Aspirasi masyarakat Sekatak, Kabupaten Bulungan terkait persoalan lahan yang menjadi lokasi aktivitas penambangan emas, mendapat direspons Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, mengatakan Pemprov Kaltara akan menurunkan tim investigasi, guna memastikan kondisi sebenarnya sebelum mengambil keputusan.
“Kita akan mengundang pihak perusahaan, mendengar penjelasan mereka, kemudian turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang ada. Setelah itu baru dicari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku,” kata Ingkong di sela-sela menerima perwakilan massa yang mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kewenangan pemerintah pusat. Namun, tetap berupaya mencari jalan keluar.
Salah satu opsi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah, kemungkinan kerja sama antara masyarakat dengan perusahaan pemegang izin melalui koperasi. Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Ingkong juga mengatakan, Pemprov Kaltara bersama Pemkab Bulungan akan melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.
Sementara itu, Ketua Adat Besar Dayak Bulusu Kaltara, Ignasius Rudi, mengaku cukup puas karena aspirasi masyarakat akhirnya diterima dan didengarkan langsung oleh pemerintah daerah.
“Yang terpenting aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan diterima. Kami berharap ada solusi yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan tambang, perwakilan massa juga meminta perhatian terhadap sembilan warga yang saat ini masih menjalani proses hukum terkait aktivitas pertambangan. (Muhammad Efendi)












