Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Utara hingga awal Juni 2026 baru mencapai 38 persen. Capaian tersebut masih di bawah target triwulan II yang ditetapkan sebesar 40 persen dari target tahunan Rp1,026 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengatakan masih terdapat deviasi sekitar dua persen dari target yang telah ditetapkan.
“Sekarang realisasi PAD kita berada di angka 38 persen terhadap target 40 persen pada triwulan II. Jadi masih ada deviasi sekitar dua persen,” ujar Tomy, belum lama ini.
Ia menyampaikan, Bapenda telah meminta pelaksanaan operasi gabungan P2KB kepada UPTD. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin, minimal sekali dalam sepekan, untuk menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan.
“Fungsi utama P2KB sebenarnya memotivasi, mengedukasi, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kalau ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, kami ingatkan bahwa kewajibannya sudah jatuh tempo,” jelasnya.
Selain memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, operasi gabungan juga mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara.
Tomy mengakui tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kalimantan Utara hingga kini masih cenderung stagnan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya capaian PAD tahun ini.
Karena itu, Bapenda akan terus mendorong pelaksanaan operasi gabungan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar kesadaran membayar pajak kendaraan semakin meningkat. (Muhammad Efendi)












