KEBUTUHAN panti sosial di Kabupaten Berau dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya perhatian terhadap penanganan lansia terlantar dan masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Namun hingga kini, Kabupaten Berau masih belum memiliki fasilitas panti sosial permanen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi mengatakan, secara kewenangan pembangunan panti sosial memang berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi. Sementara pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan dukungan, termasuk lahan yang dibutuhkan.
“Panti sosial ini sebetulnya kewajiban pemerintah untuk membuatnya, cuma dari sisi kewenangan memang ada di provinsi,” katanya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan pembangunan panti sosial kepada Pemprov Kaltim. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian realisasi karena pembangunan fasilitas tersebut dipertimbangkan harus memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas. Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak ingin membangun fasilitas yang hanya diperuntukkan bagi satu kabupaten/kota saja. Karena itu, muncul opsi pembangunan panti sosial yang dapat melayani beberapa wilayah sekaligus, termasuk Berau dan Kutai Timur.
“Saat ini yang kita kejar apakah mereka mau membangun misalnya di Kutim sehingga bisa juga meng-cover Berau dan Kutim,” ujarnya.
Di sisi lain, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga caregiver atau pendamping lansia. Keberadaan caregiver menjadi kebutuhan utama dalam operasional panti sosial karena mereka bertugas mendampingi dan merawat penghuni lanjut usia dalam aktivitas sehari-hari.
“Sebagai solusi, kita hanya bisa buat rumah singgah sementara. Walaupun sementara, kalau memang dipaksakan bisa juga lebih lama,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












