PEMERINTAH Kabupaten Berau mulai mematangkan pembangunan proyek air bersih di Kecamatan Kelay sebagai upaya mengatasi keterbatasan layanan dasar yang selama ini dialami masyarakat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, proyek tersebut dipastikan mulai direalisasikan tahun ini setelah mendapat dukungan anggaran melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu).
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) DPUPR Berau, Decty Toga mengatakan, pihaknya menerima bankeu untuk pembangunan sistem air bersih di Kelay sekira Rp 7 miliar. Menurutnya, saat ini proyek tersebut masih berada pada tahap persiapan administrasi sebelum memasuki proses tender atau lelang pekerjaan fisik.
“Tahun ini memang kita dapat bantuan keuangan untuk proyek air bersih di Kelay itu sekira Rp 7 miliar,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Proses lelang direncanakan segera dilakukan agar pekerjaan konstruksi dapat mulai berjalan pada tahun ini. Ia menargetkan sistem layanan air bersih tersebut sudah dapat difungsikan secara penuh paling lambat akhir tahun 2027.
“Saat ini progresnya memang belum lelang, baru mau masuk tahap lelang. Target kami akhir 2027 itu sudah harus berfungsi,” katanya.
Menurut Decty, pembangunan jaringan air bersih tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena kebutuhan masyarakat di wilayah Kelay dinilai cukup mendesak. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 500 kepala keluarga di kawasan ibu kota kecamatan masih belum menikmati layanan air bersih yang memadai. Kondisi tersebut membuat Kelay menjadi salah satu wilayah yang dinilai masih tertinggal dibandingkan ibu kota kecamatan lainnya dalam hal pelayanan dasar air bersih.
Selain fokus pada pembangunan fisik, DPUPR Berau juga mulai menyiapkan skema pengelolaan layanan setelah proyek selesai dibangun. Opsi pengelolaan masih dibahas, apakah nantinya akan ditangani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau dikelola pemerintah kampung berbasis masyarakat.
“Kami masih koordinasi dengan PDAM terkait kesiapan pengelolaannya. Kalau memungkinkan tentu lebih baik dikelola PDAM, tapi kalau tidak, bisa juga diserahkan ke kampung dengan skema tertentu,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












