DPRD Kaltim, bikin kecewa. Anggota dewan dinilai tak komit soal pakta integritas terkait aksi beberapa waktu lalu. Tak ada satupun yang ada saay penyerahan, meski mereka yang minta.
—————————————-
Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Kamis (23/4/2026), dengan tujuan menyerahkan dokumen fisik Pakta Integritas hasil kesepakatan aksi massa yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Kedatangan massa aksi tersebut diwarnai kekecewaan lantaran tidak satu pun anggota dewan berada di lokasi saat mereka tiba, sehingga upaya untuk menyerahkan dokumen secara langsung kepada wakil rakyat tidak dapat terlaksana sesuai rencana awal.
“Kami telah menyerahkan pakta integritas yang dimana ini diminta oleh para anggota dewan,” ujar Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, Kamis 23 April 2026.
Bella menjelaskan, bahwa dokumen Pakta Integritas tersebut memuat tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni mendesak dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran di era kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.
“Adapun pakta integritas ini berisi tuntutan kami di antaranya kami meminta audit total untuk Provinsi Kaltim, menghentikan praktik KKN dan DPRD melakukan fungsi pengawasan secara total,” lanjutnya.
Selain itu, aliansi juga menyoroti dugaan praktik nepotisme yang dinilai terjadi dalam lingkar kekuasaan daerah, terutama terkait relasi antara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Gubernur Rudy Mas’ud, serta Hijrah Mas’ud yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
“Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini artinya DPRD Provinsi Kaltim menyatakan siap bertanggung jawab, dan siap menjalankan poin tuntutan dan akan menerima konsekuensi jika tidak menjalankan ini,” tegas Bella.
Ia menambahkan, bahwa dokumen tersebut sebelumnya telah ditandatangani oleh dua wakil ketua DPRD serta tujuh fraksi, sehingga secara politik dinilai memiliki kekuatan komitmen yang jelas dari lembaga legislatif.
“Kami harap secepatnya, karena Senin depan kami akan kesini lagi karena jujur kami merasa disulitkan,” ucapnya menyinggung tenggat waktu tindak lanjut yang mereka tetapkan.
Dalam proses penyerahan, rombongan sempat mengalami hambatan setelah diinformasikan oleh resepsionis bahwa para anggota dewan sedang berada di luar daerah untuk agenda kunjungan kerja ke Makassar.
“Kami sempat tertahan. Dari resepsionis disampaikan tidak ada anggota dewan di tempat, katanya sejak kemarin sudah ke Makassar, kunjungan empat komisi,” jelas Bella.
Padahal, menurutnya, pihak aliansi telah mengirimkan pemberitahuan resmi jauh hari sebelumnya terkait rencana penyerahan dokumen tersebut, sehingga absennya anggota dewan dinilai menjadi catatan penting bagi gerakan mereka.
Meski sempat terjadi perdebatan singkat di awal, solusi akhirnya ditemukan dengan mengarahkan penyerahan dokumen melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung A, yang berada di sisi kompleks gedung utama.
“Sudah ada tanda tangan dan dokumentasi. Secara prosedural diterima dengan baik,” ungkapnya.
Bella menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mendorong penggunaan Hak Angket terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Tidak ada ceritanya kami mundur hanya karena dipersulit. Justru ini jadi pengingat bahwa komitmen itu harus ditepati,” tegasnya lagi.
Aliansi Rakyat Kaltim kini tengah menyiapkan langkah lanjutan melalui penyusunan Rencana Teknis Lanjutan (RTL) serta evaluasi internal guna memperkuat tekanan terhadap pemerintah daerah dan legislatif.
“Kalau tidak dijalankan, kami akan turun lagi. Bahkan bisa lebih masif,” ujarnya memberi sinyal kemungkinan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Sementara itu, hingga kabar ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kaltim belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan para anggota dewan yang disebut tengah melakukan kunjungan kerja luar daerah, termasuk konfirmasi dari Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi A Razaq.
Sementara itu, Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah “Castro” Hamzah, menyoroti sikap DPRD Kalimantan Timur yang tidak menerima dokumen pakta integritas dari Aliansi Rakyat Kaltim, yang dinilai mencerminkan persoalan dalam komitmen politik lembaga legislatif terhadap kesepakatan publik.
Peristiwa penyerahan dokumen pakta integritas itu berlangsung di Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (23/4/2026), namun tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir untuk menerima dokumen tersebut, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dalam aksi massa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Castro menilai kondisi ini patut disayangkan karena publik telah mendapatkan informasi bahwa penyerahan dokumen akan dilakukan pada hari tersebut, sehingga absennya anggota DPRD menimbulkan kesan yang tidak baik di mata masyarakat.
“Ya, itu sangat disayangkan, karena dari informasi yang disampaikan Humas Aliansi, mereka sudah berencana menyerahkan pakta integritas hari ini, tetapi ternyata tidak ada satu pun anggota DPRD yang menerima dokumen tersebut,” ujarnya.
Ia melihat fenomena ini tidak hanya sebagai persoalan administratif atau teknis, tetapi juga dapat dianalisis melalui pendekatan psikologi politik yang menunjukkan kecenderungan menghindari tanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
“Secara psikologi politik, ada kesan bahwa mereka menghindari pakta integritas itu, mungkin juga karena belum terbiasa menggunakan hak istimewa DPRD seperti hak interpelasi, angket, maupun menyatakan pendapat,” jelasnya.
Menurut Castro, selama ini penggunaan hak-hak istimewa DPRD cenderung jarang dilakukan, sehingga ketika muncul tuntutan untuk mengaktifkannya melalui pakta integritas, sebagian anggota dewan diduga mengalami kebingungan dalam menentukan langkah konkret.
“Bisa jadi mereka bingung, karena selama ini hak itu tidak pernah digunakan, sehingga ketika harus direalisasikan, muncul keraguan atau bahkan keengganan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya tujuh fraksi bersama pimpinan DPRD telah menandatangani pakta integritas tersebut, yang berarti secara politik terdapat tanggung jawab untuk menjalankan isi kesepakatan yang telah dibuat di hadapan publik.
“Mungkin juga ada kekhawatiran untuk ditagih janjinya, sehingga terkesan menghindar, padahal mereka sudah menandatangani pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen politik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Castro menjelaskan bahwa pakta integritas memang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara formal, namun tetap memiliki daya ikat secara etik dan politik yang tidak bisa diabaikan oleh para pihak yang telah menandatanganinya.
“Memang secara hukum tidak mengikat secara normal, tetapi secara etik itu mengikat, karena mereka sudah berjanji secara politik kepada publik,” tegasnya.
Ia menilai bahwa dokumen tersebut harus dipandang sebagai bentuk janji politik yang wajib diwujudkan melalui langkah konkret, salah satunya dengan mendorong penggunaan hak angket sebagai instrumen pengawasan.
“Kalau mereka sudah berkomitmen bahwa substansi pakta integritas akan diwujudkan melalui hak angket, maka mereka punya tanggung jawab untuk memastikan itu benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Castro juga mengingatkan agar pakta integritas tidak berhenti sebagai dokumen simbolik tanpa implementasi nyata di lapangan, karena hal tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Jangan sampai persoalan dianggap selesai hanya karena sudah menandatangani di atas kertas, karena yang paling penting adalah bagaimana isi dari pakta integritas itu diwujudkan dalam tindakan nyata,” katanya.
Ia pun mendorong DPRD Kaltim untuk segera menunjukkan keseriusan dengan merealisasikan komitmen yang telah dibuat, terutama dalam penggunaan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik.
“Kalau memang punya komitmen dan keseriusan, seharusnya segera direalisasikan janji politik tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak angket,” pungkasnya.
Di sisi lain,tim media ini mencoba menghubungi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim,Ekti Imanuel.Namun hingga berita ini terbit belum ada komentar apapun dari legislator tersebut.(ari rachim/arie)












