Sambut Baik, Pemprov Siap Dukung dan Dorong Pusat Segera Tingkatkan Infrastruktur

Batas wilayah Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik telah mencapai kesepakatan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menyambut positif kembalinya 127,3 hektare wilayah di perbatasan ke dalam kedaulatan NKRI.

Menurut Ferdy, capaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan diplomasi pemerintah Indonesia dalam menegaskan batas negara, sekaligus memperkuat kedaulatan di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan.

“Ini adalah kabar baik bagi kita di daerah perbatasan. Penegasan batas ini memberi kepastian hukum dan memperkuat posisi Indonesia, khususnya di Sebatik,” ujar Ferdy, Rabu (15/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia menunjukkan adanya penambahan wilayah RI seluas 127,3 hektare, meski di sisi lain terdapat penyesuaian sekitar 4,9 hektare yang menjadi bagian Malaysia.

Ferdy menilai, hasil tersebut tetap menguntungkan Indonesia secara keseluruhan, baik dari sisi luas wilayah maupun kepastian batas administrasi negara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung langkah lanjutan, terutama dalam penanganan dampak bagi masyarakat yang terdampak perubahan batas.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah harus hadir, baik dalam pendataan, kompensasi, maupun penataan kembali wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait, khususnya mengenai mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak perubahan batas negara tersebut.

“Ini penting agar penanganannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan kawasan perbatasan pasca penegasan batas tersebut.

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat di Sebatik.

“Perbatasan bukan lagi halaman belakang, tapi beranda depan negara. Dengan kejelasan batas ini, pembangunan harus lebih terarah dan berdampak langsung ke masyarakat,” tambahnya.

Diwartakan sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa kesepakatan penegasan batas wilayah daratan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai.

Adapun penanganan dampak bagi warga yang terkena penyesuaian, ia menyampaikan bahwa tim khusus Kemendagri telah bertugas memverifikasi data pemilik lahan di area terdampak.

Ditegaskannya pemerintah akan menghitung kompensasi atas tanah dan lahan milik warga Indonesia yang kini berpindah status menjadi wilayah Malaysia.

Pemerintah, ujarnya, menjamin masyarakat mendapatkan ganti untung yang sesuai atas penegasan batas negara tersebut. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *