DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau tidak Memaksakan Penerapan Parkir Elektronik

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris (Azwini/Disway Kaltim)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau tidak memaksakan penerapan parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Sikap itu disampaikan setelah polemik portal digital di pasar induk tersebut memicu aksi unjuk rasa pedagang beberapa waktu lalu.

Demonstrasi tersebut berujung pada perusakan fasilitas portal, sehingga pemerintah daerah menghentikan sementara sistem elektronik dan mengembalikan penarikan retribusi ke mekanisme manual sambil menunggu perbaikan perangkat.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengatakan kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh sebelum diterapkan kembali dimasa mendatang. Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di pasar induk tersebut.

“Kalau untuk masyarakat Berau memang kebijakan itu harus ditinjau ulang lagi, jangankan di pasar, di bandara pun juga merasa risih kan. Makanya kita perlu tinjau ulang,” ujar Gideon, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai, semangat digitalisasi untuk tata kelola retribusi agar lebih transparan memang patut diapresiasi. Namun, dirinya menegaskan jika dampaknya justru menimbulkan keluhan dan menekan pelaku ekonomi, kebijakan itu tidak sepatutnya dipaksakan.

“Memang niatnya bagus ingin menggunakan teknologi supaya penarikan retribusi lebih transparan, jika dampak yang didapatkan kurang maksimal, ya untuk apa dipaksakan,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan pada teknologinya, melainkan pada kesiapan masyarakat dalam beradaptasi. Menurutnya, perubahan sistem dari manual ke elektronik membutuhkan waktu dan pendekatan yang lebih persuasif.

“Ini terkait dengan pola kebiasaan masyarakat. Teknologinya memang bagus, cuma ketika kita ingin memaksakan seketika masyarakat untuk langsung menggunakan teknologi tersebut, itu tidak bisa tentunya butuh waktu,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *