Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan disiplin dan pengawasan yang ketat.
Menurutnya, penerapan WFA sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan telah dijalankan di sejumlah daerah lain.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah pusat. Di Jakarta sudah berjalan, Kaltim juga sudah berjalan. Kalau kita melaksanakan, itu sudah tepat,” ujar Achmad Djufrie, Kamis (5/3/2026).
Ia menilai WFA dapat meningkatkan efektivitas kerja, terutama pada hari-hari tertentu seperti Jumat yang kerap dinilai kurang optimal dari sisi produktivitas.
“Kalau hari Jumat, masuk kantor sudah siang, lalu menjelang pulang juga tidak maksimal. Bahkan ada yang tidak kembali setelah istirahat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar sistem kerja fleksibel tersebut tidak disalahartikan sebagai kelonggaran. ASN tetap dituntut menjaga komitmen serta kesiapan saat dibutuhkan.
Ia mengaku pernah mengalami kendala koordinasi ketika mencoba menghubungi rekan kerja yang sedang menjalankan WFA, namun tidak responsif.
“WFA bukan berarti bebas tanpa kontrol. Harus tetap standby dan siap ketika ada kebutuhan koordinasi,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada tanggung jawab masing-masing pegawai, serta mekanisme pengawasan yang berjalan efektif.
“Terpenting tidak lalai dan tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi, terutama dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












