FOCUS group discussion (FGD) berkaitan dengan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal di Hotel Royal Tarakan, dibuka Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Selasa (14/11/2023).
Gubernur Zainal mengatakan, makanan dan alat kosmetik ilegal diduga mengandung bahan berbahaya. Sehingga, dapat menyebabkan penggunanya mengalami keracunan yang berdampak pada kematian.
“Karena itu, pemberantasan obat dan makanan ilegal merupakan hal penting,” ujar Zainal.
Selain itu, maraknya peredaran produk obat dan makanan ilegal di wilayah Kaltara, dapat berdampak buruk dan membahayakan kesehatan. Karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi, dan bekerja sama dalam memberantas obat dan makanan ilegal.
Gubernur meminta semua pihak, baik instansi dan stakeholder terkait, untuk melakukan sosialisasi dan penindakan. Sebab, hal ini akan berdampak serius bagi masyarakat yang mengonsumsi.
Ia pun berpesan, agar pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Gubernur mengharapkan dapat dihasilkan rumusan efektif dalam rangka pengawasan, pemberantasan, serta penyalahgunaan obat dan makanan ilegal di Provinsi Kaltara ke depannya. (dkisp)