Kepala Kesbangpol Bulungan, Darmawan menuturkan, selama ini pihaknya cukup selektif dalam menerima status keanggotaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Selain organisasi harus memberikan dampak pada pembangunan Kabupaten Bulungan, keberadaan ormas juga harus terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Selama yang kita pantau, memang belum ada premanisme yang berkedok ormas seperti di daerah-daerah yang lebih maju. Kalaupun, misalnya, ada dan tidak terdaftar di kita (Kesbangpol), itu menjadi kewenangan penegak hukum,” kata Darmawan, Minggu (4/5/2025).
Ia menyebut, di Bulungan terdaftar 110 ormas. Hingga saat ini, belum ada laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh preman berkedok ormas.
“Misalnya, ada ormas yang keberadaannya terdaftar, kita bisa juga melakukan pencabutan statusnya. Misalnya, gerakan mereka tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang,” kata Darmawan.
Ia mengaku Kesbangpol secara intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, guna memastikan bahwa ormas dapat berperan secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang kondusif.
Seluruh ormas-ormas di Kabupaten Bulungan diminta untuk tetap menjaga ketertiban, menjunjung tinggi aturan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Ormas sejatinya memiliki peran positif dalam masyarakat, bukan sebaliknya menjadi alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan cara yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Alan)












