Waspada Potensi Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana.

BADAN Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Berau akan menyusun potensi peta kerawanan pemilihan kepala daerah Pilkada 2024 dengan evaluasi dari Pemilu 2024 dan Pilkada 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan, pihaknya secepatnya menyusun peta kerawanan tersebut dengan berkoordinasi Bawaslu pusat dan provinsi.

“Ya, tentunya pasti ada potensi kerawanan pilkada 2024, dan ini masih sedang kami susun, kata Ira Kencana, Senin (27/5/2024).

Dijelaskannya, adanya potensi kerawanan itu karena peserta dapat menggunakan kekuatan atau strategi khusus sebagai cara menjadi pemenang di Pilkada 2024.

“Dari evaluasi pilkada 2020 lalu, potensi kerawan yakni maraknya praktik politik uang dan netralitas, khususnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.

Terkait dengan netralitas, kata dia, sebagai pegawai negeri tidak pantas untuk ikut secara terang-terangan mendukung pasangan calon ataupun terafiliasi dengan salah satu parpol.

“ASN seharusnya sudah mengerti betul, bahwa netralitas itu harus dijaga, tanpa harus diawasi secara tegas oleh Bawaslu,” ujarnya.

Menurutnya, apabila berkaca dengan Pilkada 2020 lalu, marak sekali praktik politik uang secara besar-besaran. Khusunya, paling banyak di wilayah Tanjung Redeb.

“Untuk itu kami perlu strategi untuk meminimalisir potensi kerawanan tersebut. Tentunya dengan terbentuknya Panwascam, dan partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Ira berharap, keterlibatan aktif masyarakat baik sebagai pemilih maupun pengawas partisipan pesta demokrasi sangat diperlukan demi kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Berau.

“Saya juga berpesan, khususnya kepada para peserta atau pasangan bakal calon kepala daerah dan para pendukungnya, untuk menghindari ujaran kebencian, kampanye hitam serta politik uang,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *