Warga Desak Aktivitas PT KIPI Dihentikan Sementara

Warga Mangkupadi melakukan aksi di sekitar PT KIPI, Selasa (6/1/2026).-IST

Warga Kampung Baru Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI).

Desakan tersebut disampaikan warga melalui aksi di sekitar kawasan PT KIPI, Selasa (6/1/2026). Karena lahan yang menjadi lokasi PT KIPI masih berstatus sengketa.

Warga menilai bahwa aktivitas perusahaan yang tetap berjalan di atas lahan sengketa berpotensi memperparah konflik agraria, serta menimbulkan kerugian lanjutan bagi masyarakat.

“Kami mendesak agar seluruh aktivitas PT KIPI dihentikan sementara. Selama proses hukum berjalan, seharusnya lahan ini dijadikan status quo,” ujar Arman, warga Mangkupadi.

Selain meminta penghentian aktivitas, warga juga mendesak majelis hakim untuk segera mengabulkan permohonan sita jaminan yang telah diajukan.

“Permohonan sita jaminan kami ajukan agar tidak ada lagi perubahan atau aktivitas di atas objek sengketa. Proses persidangan masih berlangsung, tapi aktivitas di lapangan terus berjalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ruang hidup dan keberlangsungan masyarakat setempat.

“Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal masa depan warga yang menggantungkan hidup di wilayah ini,” kata Arman.

Sebelumnya, warga Mangkupadi telah mengajukan gugatan perdata terkait sengketa lahan dengan PT KIPI, dan meminta pengadilan menetapkan status quo melalui permohonan sita jaminan selama perkara berlangsung. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *