Wadah Perjuangan Membangun Kampung

Kegiatan Musda PABPDSI Berau di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Selasa (19/12/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Berau, Muhammad Said mengatakan, tugas pokok Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), adalah Ikut menciptakan, memelihara, dan memantapkan stabilitas desa/kampung yang dinamis.

Hal itu disampaikan Said ketika membuka Musyawarah Daerah (Musda) PABPDSI Kabupaten Berau, di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Selasa (19/12/2023).

“Selain itu, (tugas PABPDSI, Red) menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPK, harkat derajat sebagai penyelenggara desa/kampung menuju desa/kampung yang bersih, maju, harmonis, dan mandiri,” ujar Said.

Tugas lainnya, lanjut Said, yakni melaksanakan program perjuangan organisasi dan menyalurkan aspirasi anggota, sebagai perwujudan rasa tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa/kampung, sebagaimana amanat dalam AD/ART.

Perlu diketahui bahwa BPK memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Seperti yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Yang menyatakan BPD/BPK adalah lembaga legislatif desa yang mengusung mandat, untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa.

Adapun fungsi BPK ialah membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala kampung. Jika dilihat dari fungsinya, perangkat BPK selain dituntut memiliki kecakapan, juga dituntut memiliki kapasitas, kualitas, dan kapabilitas, guna memperkuat kapasitasnya sebagai DPR di tataran kampung.

“Wadah PABPDSI ini dapat di jadikan wadah perjuangan dalam membangun kampung masing-masing,” ujar Said.

Karena itu, ia berharap BPK yang terpilih bisa menjembatani, mengontrol segala urusan masyarakat kampung, dan segala urusan yang diemban merupakan bagian dari amanah, tanggung jawab, serta selalu memberikan informasi yang benar dan jujur ke masyarakat ketika mereka membutuhkannya.

“Mari bersama-sama kita berikan kontribusi terbaik terhadap pembangunan, demi kemajuan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta. BPK dan kepala kampung harus sinergis dan saling mengisi, dan mengedepankan prinsip kemitraan, konsultatif, dan koordinatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel berbasis kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *