Pemerintah masih mengkaji penerapan kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hingga penerapan ranking di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji bersama peneliti dan pengambil kebijakan.
“Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti, dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” kata Mu’ti di kompeks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.
Abdul Mu’ti mengatakan saat ini belum ada ketetapan soal putusan pelaksanaan UN. “Jadi masih kita evaluasi, belum ada keputusan soal UN,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendukung wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk meninjau ulang pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. mengatakan, masalah ujian nasional ini cukup kompleks.
“Iya pasti kita selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa, itu sebenarnya intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional,” kata Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Hal ini, lanjut Hetifah, untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain, dari satu sekolah dengan sekolah lain, dari satu golongan ekonomi dengan yang lain. “Itu tujuan sebenarnya,” tandasnya.
Ia mengungkapkan peninjauan terkait penggunaan nilai Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan juga harus mempertimbangkan psikologis anak.
“Jadi tidak menakuti anak gitu. Kalau dulu kan, UN itu pertama tadi, yaang membuat anak jadi stres. Kedua banyak kecurangan juga dalam UN, kebocoran-kebocoran inget nggak,” lanjut Hetifah.
Hetifah mengatakan, karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi pakai UN.
Lanjut Hetifah, akhirnya UN nya juga disalahgunakan, dan setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya. “Ini yang harus kita perbaiki. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back. Kita dulu mengubah UN dihapuskan juga karena ada satu masukan-masukan,” tambah Hetifah.
“Kalaupun nanti ada satu mapping data nasional tentang hasil belajar Itu juga oke asal jangan tadi, misalnya membuat anak dan orang tua sedemikian rupa gitu jadi tertekan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, UN dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku saat pemerintahan di bawah Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
Wajib belajar 13 tahun akan serius dilaksanakan di era Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Hal itu menjadi program prioritas saat Abdul Mu’ti memaparkan enam program baru yang akan dijalankan pihaknya selama pemerintahan Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya ke hadapan para jajaran Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Rapat kerja perdana tersebut menjadi kesempatan Mu’ti menyampaikan visi misi serta slogan Kemendikdasmen dalam mencerdaskan dan memajukan bangsa.
“Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua, ini kami ambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ujar Mu’ti.
Kemudian, keenam program prioritas Kemendikdasmen yang diungkapkannya dimulai dari Penguatan Pendidikan Karakter.
Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, serta penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia.
Tak ketinggalan program makan bergizi gratis yang dicanangkan Prabowo dan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional akan termasuk dalam program prioritas Kemendikdasmen untuk penguatan pendidikan karakter.
Program kedua yakni wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan. Mekanisme program ini memberikan afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.
Dilakukan pula peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru yang membantu mereka meningkatkan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru, serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Program prioritas keempat adalah penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Seperti namanya, program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini serta pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul.
Pihaknya juga melakukan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Kelima adalah program pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah. Terakhir, program Pembangunan Bahasa dan Sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.
“Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kita canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia,” lanjutnya.
“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” pungkasnya.(DISWAY.ID/ARIE)