UMKM Butuh Pendampingan

Pembudidaya di Nunukan menjemur rumput laut. DPRD Kaltara mendorong hilirisasi rumput laut.ANTARA FOTO

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma, mengatakan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif telah selesai.

Pembuatan produk hukum daerah itu, ujarnya, merupakan dukungan terhadap ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat berkembang dan dikenal lebih luas.

“Tetapi saya akui juga bahwa UMKM di Kaltara masih memerlukan pembinaan dan dukungan yang lebih besar. Masih banyak hasil olahan alam kita yang bisa dijadikan nilai lebih,” kata Adi, pekan lalu.

Ia mencontohkan rumput laut yang bisa dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomis. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memberikan pembinaan, agar produk turunan dari rumput laut bisa lebih beragam.

Dikatakan, keberhasilan daerah lain dalam mengembangkan ekonomi kreatif seperti Jawa Barat, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp50 triliun per tahun.

“Nah, tentunya kita coba melakukan pendekatan seperti apa sih yang bisa kita dorong dari Kaltara. Misalnya, dengan hadirnya PSN (proyek strategis nasional) di Kaltara,” kata Adi.

Ia berharap dengan dukungan yang lebih besar, UMKM dan ekonomi kreatif di Kaltara dapat berkembang lebih pesat dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Ekonomi kreatif ini kan banyak, termasuk desain, termasuk mungkin baju dan lain-lain. Harapan kita hal-hal seperti itu dapat diperlihatkan dan dikembangkan lebih jauh,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *