Tunggakan Iuran BPJS Capai Ratusan Miliar

Yusef Eka Darmawan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tarakan mencatat, sebanyak 97.461 warga Kaltara yang merupakan peserta BPJS mandiri menunggak pembayaran iuran.

Total tunggakan mencapai Rp 236 miliar. Dengan demikian, menurut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, akan berisiko pada peserta itu sendiri. Terutama saat peserta mandiri mengalami sakit, harus menjalani rawat inap di rumah sakit, maka peserta bisa terkena denda layanan rawat inap.

Yusef mengungkapkan, ribuan peserta BPJS mandiri itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota Kaltara. Rincian tunggakan berbeda-beda, mulai dari 1 bulan, 2 bulan hingga 24 bulan. Bahkan, lanjut Yusef, ada peserta mandiri yang menunggak hingga 2 tahun.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, agar tunggakan itu bisa diselesaikan oleh peserta mandiri.

“Kita sudah sering lakukan sosialisasi. Termasuk juga kita melibatkan RT-RT, supaya bisa memberikan edukasi kepada masyarakatnya,” ujar Yusef, belum lama ini.

Tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, berbagai kebijakan dikeluarkan BPJS Kesehatan demi meminimalkan nilai tunggakan itu.

Salah satunya, adanya program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) atau cicilan yang terdapat dalam menu aplikasi mobile JKN.

Dijelaskannya, bagi peserta yang menunggak iuran dapat mengakses program tersebut untuk melunasi iuran.

“Biasanya kita lakukan penagihan langsung melalui telecolecting. Jadi biasanya kita mengingatkan bahwa peserta yang memiliki tunggakan, bisa memilih melakukan pelunasan melalui Rehab atau bisa membayar sekaligus,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *