Timsel Target KPID Terbentuk November

Timsel calon anggota KPID Kaltara melakukan sosialisasi di Nunukan, pekan lalu.IST

Tim seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029, terus melakukan sosialisasi. Setelah di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, pekan lalu.

Sebanyak tujuh komisioner KPID Kaltara periode 2026–2029, ditargetkan sudah terbentuk pada November 2025 mendatang.

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPID Kaltara, Jufri mengatakan, sosialisasi ini diharapkan nantinya dalam seleksi bisa mendapatkan komisioner yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Selain itu, menjadi langkah penting dalam pembentukan lembaga pengawas penyiaran yang independen di Kaltara.

“Kami sangat mengharapkan orang-orang yang nantinya masuk dalam KPID Kaltara, sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik tetap sehat, objektif, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Jufri, dikutip dari laman Dinas Komunikasi Kaltara, Minggu (31/8/2025).

Hadirnya Komisi Penyiaran, lanjutnya, akan mempermudah proses perizinan penyiaran dari radio maupun televisi, yang selama ini dinilai sangat sulit, karena belum adanya KPID di Kaltara tersebut.

Dikatakan, saat ini peran media sosial seperti TikTok dan Instagram semakin dominan seiring waktu. Namun, ia tetap mengingatkan untuk selalu waspada terhadap penyebaran informasi di media sosial sering kali tidak jelas asal-usulnya.

Dirinya mengajak seluruh pihak, termasuk Komisi Penyiaran nantinya, untuk lebih aktif dalam mengawasi konten-konten siaran, baik dari televisi lokal maupun nasional, serta media sosial.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya untuk selalu menjaga ruang informasi dari konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi.

“Walaupun pengawasan media sosial tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tetapi saya berharap Komisi Penyiaran dapat mengambil peran dalam menjaga etika dan moralitas dalam penyiaran serta informasi yang beredar,” ujarnya.

Ia pun mengajak semua pihak dapat terus meningkatkan kerja sama lebih erat yang terjalin antara pemerintah daerah, media, dan lembaga pengawas, demi menciptakan iklim informasi yang sehat dan membangun di Kaltara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *