Upaya penyelundupan 81 koli pakaian bekas atau ballpress dari wilayah Malaysia, berhasil digagalkan tim dari SFQR Lanal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Satgas Cendana BAIS TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII, dan Satgas Kopaska Guspurla Koarmada II.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal pengangkut ballpress dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara.
Barang diangkut menggunakan KM Cahaya Nunukan, yang biasa digunakan untuk mendistribusikan bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kapal tersebut memuat barang mencurigakan yang dibungkus plastik hitam. Setelah kami berkoordinasi dengan pengurus kapal, diketahui bahwa nakhoda dan ABK tidak mengetahui isi muatan secara rinci, karena hanya bertugas mengangkut,” jelas Primayantha melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis, 19 Juni 2025.
Tim gabungan, lanjutnya, kemudian bersiaga di Pangkalan Tradisional Jamaker, Selasa (17/6/2025) lalu. Dan, sekira pukul 21.30 Wita, KM Cahaya Nunukan merapat.
Proses bongkar muat langsung diawasi ketat hingga ditemukan 81 koli pakaian bekas terselip di bagian palka bawah kapal.
Primayantha menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan pengurus kapal, barang tersebut merupakan titipan dari sejumlah pedagang di Nunukan.
Namun, pemilik utamanya masih belum diketahui. Barang bukti kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum selanjutnya. (Alan)