Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan bantuan 3 unit bus sekolah ke wilayah yang belum terjangkau transportasi umum.
“Di beberapa titik memang tidak tersedia angkutan umum, sementara sebagian siswa tinggal jauh dari sekolah, dan belum memiliki kendaraan pribadi. Karena itu, kami siapkan bus sekolah untuk mengangkut anak-anak menuju sekolahnya,” kata Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin, menyampaikan bantuan bus sekolah diberikan kepada tiga satuan pendidikan, yakni SMAN 1 Tanjung Palas, SMAN 1 Lumbis, serta SLB di Kabupaten Nunukan.
“Bantuan ini diberikan karena memang sangat dibutuhkan oleh satuan pendidikan tersebut untuk menunjang proses belajar peserta didik di wilayah masing-masing,” ujar Hasanuddin.
Ia mengatakan, terkait pengelolaan operasional bus diserahkan kepada masing-masing sekolah, termasuk pengadaan sopir dan biaya operasional.
“Untuk bahan bakar dan operasionalnya dapat disesuaikan dengan ketentuan, menggunakan dana BOS atau BOP yang diperbolehkan,” ungkapnya.
Bantuan yang diberikan Pemprov Kaltara, mendapat apresiasi dari Kepala SMAN 1 Tanjung Palas, Nurul Hidayah.
“Bantuan bus ini sangat membantu kami dalam menunjang transportasi siswa. Untuk operasional, kami menggunakan dana sharing dari BOSP dan BOP, termasuk untuk perawatan apabila ada kerusakan,” kata Nurul.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Lumbis, Nor Hikmah. Dia menyampaikan bahwa bus sekolah sangat membantu siswa yang selama ini menempuh jarak cukup jauh ke sekolah.
“Banyak siswa kami yang rumahnya jauh dan tidak memiliki kendaraan sendiri. Dengan adanya bus ini, kami sangat terbantu,” katanya.
Menurut Nor Hikmah, biaya operasional bus telah dianggarkan melalui dana BOS dan telah disetujui dalam perencanaan sekolah.
“Kalau idealnya tentu masih membutuhkan tambahan, tetapi untuk saat ini kami sangat bersyukur dan berharap ke depan bisa ada penambahan,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












