Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini memasuki babak akhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menyebut, awalnya tahap seleksi administrasi ada sembilan kandidat sekprov, kemudian dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan tidak dapat lanjut ke tahapan selanjutnya.
Kemudian, tujuh kandidat memasuki tahap seleksi penulisan makalah, uji gagasan, hingga rekam jejak. “Setelah itu, diperoleh tiga kandidat dengan nilai terbaik dari hasil seleksi yang telah direkomendasikan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Andi Amriampa, belum lama ini.
Selanjutnya, masih ada beberapa proses lagi yang harus dilalui tiga kandidat tersisa, sebelum penetapan sekprov definitif.
“Dari tiga nama yang telah direkomendasikan, nantinya akan diusulkan satu nama oleh Gubernur Kaltara untuk diberikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.
Adapun tiga kandidat yang telah direkomendasikan oleh BKN, yakni Denny Harianto (Kepala BKAD Kaltara), Ferdy Manurun Tanduklangi (Kepala BPPD Kaltara), serta Sanusi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara).
Andi juga menyampaikan bahwa satu nama yang akan direkomendasikan oleh Gubernur, nantinya akan dibahas oleh tim penilai akhir (TPA) di bawah koordinasi Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet.
“Setelah dilakukan pembahasan di TPA bersama Presiden, barulah diterbitkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Sekprov Kaltara definitif,” jelasnya. (Muhammad Efendi)












