RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang telah rampung dibangun masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera beroperasi. Padahal fasilitas kesehatan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung itu digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Ibu Kota Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie mengatakan, rumah sakit tersebut belum bisa dibuka karena proses perizinannya masih berjalan. Ia menjelaskan, penerbitan izin operasional tengah diproses, sesuai regulasi yang mengharuskan setiap rumah sakit melengkapi sejumlah dokumen sebelum dapat beroperasi penuh.
“Untuk izin operasional RSUD Tanjung Redeb saat ini masih berproses,” kata Lamlay.
Menurutnya, banyak persyaratan yang bersifat teknis dan memerlukan penyusunan detail, terutama terkait aspek klinis. Dinas Kesehatan juga telah melibatkan tim konsultan untuk membantu mempercepat pemenuhan dokumen tersebut.
Namun hingga kini, seluruh kelengkapan dokumen itu belum sepenuhnya rampung. Di samping perizinan, pengadaan alat kesehatan (Alkes) juga menjadi bagian dari persiapan yang harus dilakukan secara bertahap. Lamlay menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses pengadaan, meskipun tahun depan terjadi penyesuaian anggaran. Seluruh kebutuhan alkes juga telah dimasukkan ke dalam rencana strategis (Renstra) Dinkes.
“Meskipun tahun depan ada pemangkasan anggaran, kami tetap upayakan mengawal pengadaan Alkes, dan semuanya sudah kami masukkan ke dalam Renstra,” terangnya.
Lamlay memastikan seluruh proses baik perizinan maupun pengadaan Alkes akan tetap mengikuti setiap regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin membuka rumah sakit tanpa kesiapan administrasi dan sarana yang memadai. Hingga kini, belum ada estimasi resmi kapan RSUD Tanjung Redeb akan mulai beroperasi. Namun Dinkes Berau memastikan akan mempercepat pemenuhan seluruh dokumen agar rumah sakit yang telah lama dinantikan masyarakat itu dapat segera melayani publik. (MAULIDIA AZWINI)












