Terdapat 197.976 Pemilih Sementara

Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Berau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Berau sebanyak 197.976 pemilih, yang terdiri dari 105.919 pemilih laki-laki dan 92.057 pemilih perempuan.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS tingkat Kabupaten Berau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilakukan pada rapat pleno belum lama ini.

“DPT Pemilu sebelumnya sebanyak 191.864 pemilih, jadi ada kenaikan,” katanya, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, KPU menetapkan 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Berau. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 TPS lokasi khusus. Adapun TPS lokasi khusus tersebut berada di Kecamatan Tanjung Redeb, tepatnya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 1 TPS. Kemudian 1 TPS lagi berada di salah satu perusahaan di Kecamatan Tanjung Batu.

“Untuk di rumah sakit tidak ada TPS lokasi khusus, untuk tanggal 27 November nanti,” bebernya.

Hal tersebut disebabkan karena jumlah pemilih di Rutan dan perusahaan sudh terdata, sementara pasien di rumah sakit jumlahnya fluktuatif.

“Makanya di rumah sakit tidak bisa didirikan TPS lokasi khusus karena tidak punya data pemilih di sana,” jelasnya.

Budi menjelaskan, pada Pemilu sebelumnya, satu TPS maksimal 300 pemilih. Sedangkan di Pilkada, satu TPS maksimal 600 pemilih.

“Jadi ada pengurangan TPS, tapi jumlah pemilih bertambah di tiap TPS,”

pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *