TANJUNG SELOR – Ketua DPC PDI Perjuangan Bulungan, Markus Juk, menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlindungan terhadap kader partai yang terlibat kasus tindak pidana.
Seperti dugaan keterlibatan anggota DPRD Bulungan berinisial AHP, yang merupakan kader PDI Perjuangan dalam aksi pengeroyokan di salah satu kafe, di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Rabu (12/11/2025) lalu.
“Kami tentu sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan kader tersebut. Atas nama DPC, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan,” ujar Markus, Jumat (14/11/2025).
Pihaknya pun mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
“Biarlah penegak hukum memberi keputusan final. Kami menunggu hasil penyelidikan apakah benar kader kami terlibat atau tidak,” ujarnya.
Markus Juk juga menegaskan, PDI Perjuangan memiliki aturan disiplin bagi kader yang terbukti bersalah.
“Partai tidak pernah melindungi kader bermasalah. Jika terbukti menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, sanksinya jelas. PAW (pergantian antarwaktu), dipecat, dan kartu anggota dicabut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari DPP, serta merasa kecewa, karena oknum kader yang diduga terlibat belum menghadap ke DPC.
“Konferensi pers ini perintah DPP, agar isu tidak menjadi bumerang. Sampai hari ini (kemarin), ia tidak menghubungi, tidak datang ke kantor, dan tidak memberikan klarifikasi. Itu sangat kami sesalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, menegaskan bahwa fraksi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kita menunggu hasil akhir dari kejadian ini, apakah korban itu nanti bisa berdamai atau tidak, ini kita serahkan kepada korban, kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Rozana.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kita serahkan semuanya kepada penegak hukum,” lanjutnya. (Muhammad Efendi)












