Target investasi Provinsi Kalimantan Utara pada 2026 ini diproyeksikan mengalami penurunan. Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dinamika kawasan regional.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Rahman Putrayani, menyebutkan target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk Kaltara berada di kisaran Rp 30,55 triliun.
“Angka tersebut memang sedikit menurun, karena disesuaikan dengan kondisi di wilayah regional,” ujar Rahman, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, Kalimantan Utara masuk wilayah regional 5 bersama sejumlah provinsi lain. Meski mengalami penyesuaian, target investasi yang diberikan kepada Kaltara masih tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di kawasan tersebut.
Secara nasional, porsi target investasi Kaltara berada di kisaran 1,5 persen dari total target investasi nasional. Yang menunjukkan besarnya peran Kaltara dalam mendorong pertumbuhan investasi di kawasan timur Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, kata Rahman, pemerintah daerah tetap memprioritaskan hilirisasi industri, manufaktur, energi terbarukan, serta percepatan realisasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di wilayah Kaltara.
Namun di sisi lain, realisasi investasi daerah dinilai belum maksimal, karena masih ada perusahaan yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.
“Karena keterlambatan tersebut, realisasi investasi kita belum tercatat secara optimal,” ungkapnya.
Ke depan, pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan perusahaan akan diperketat, terutama bagi perusahaan berskala besar. Pemerintah juga terus mendorong kemudahan perizinan melalui sistem berbasis daring untuk mempercepat proses investasi.
Selain itu, Pemprov Kaltara berkomitmen tetap memberikan pendampingan kepada investor, termasuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, guna memastikan proses investasi berjalan lebih lancar. (Muhammad Efendi)












