Tangkal Stunting dengan Data

“Bagi saya kuncinya di data, agar bisa menyiapkan program-program yang lebih tepat sasaran,”Akmal Malik

PENJABAT Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapjan tata kelola data sebagai bagian dari upaya mensukseskan program penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting di daerah.

“Bagi saya kuncinya di data, agar bisa menyiapkan program-program yang lebih tepat sasaran,” kata Akmal Malik dikutip dalam pernyataan resmi, Rabu (8/11/2023).

Akmal menyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota sampai ke desa adalah jawaban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan dan kasus stunting di daderah.

“Selama ini kita telah bekerja maksimal, desa bekerja, kecamatan bekerja, kabupaten dan kota bekerja, provinsi bekerja, dan pemerintah pusat juga bekerja, tetapi karena kita bekerja sendiri-sendiri dan persoalannya semua mengklaim semua berhasil, sementara masyarakat mengatakan belum ada hasil, dan ini yang harus kita jawab,” tandasnya.

Dirjen Otda Kemendagri ini menyebut pemberantasan kemiskinan ekstrim dan stunting harus dimulai dari desa, misalnya desa X berapa jumlahnya, setelah mengetahui jumlahnya, kemudian di intervensi, baik provinsi, kabupaten/kota dan desa melakukan intervensi.

“Dengan melakukan intervensi secara bersama-sama. Insyaallah, kita dapat menekan dan memberantas kemiskinan dan stunting,” terang Akmal Malik.

Sementara Sekda Kaltim, Sri Wahyuni menyebutkan angka stunting tahun 2022 sebesar 23,9 persen. Untuk menekan angka itu, pemerintah telah menyusun 10 jurus melawan stunting.

“Pertama, dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen,” ujarnya. Berikutnya memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Kemudian penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi masuk program kelima.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelasnya.

Berikutnya sinkronisasi kegiatan penanganan stunting antar perangkat daerah, antarlevel pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se-Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” jelasnya. (HARIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *