TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung menyoroti aktivitas penanaman bibit pohon yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang asal Kabupaten Malinau di wilayah Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor.
“Warga dibuat resah atas kegiatan reboisasi yang dilakukan di atas kebun produktif milik masyarakat Desa Jelarai,” kata Tasa Gung, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Padahal, lokasi tambang perusahaan tersebut berada di Kabupaten Malinau, bukan di Bulungan,” tambahnya.
Penanaman bibit pohon yang dilakukan pihak perusahaan di lahan kebun masyarakat Desa Jelarai Selor, pun akhirnya menimbulkan tanda tanya di masyarakat setempat.
“Kegiatan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi. Koordinasi pun hanya dilakukan dengan Pemerintah Desa Sajau,” ujarnya.
Politikus Hanura ini pun mendesak, agar kegiatan penanaman yang dilakukan oleh pihak perusahaan dihentikan sementara, sampai ada kejelasan hukum dan verifikasi langsung di lapangan oleh pihak terkait.
“Masyarakat itu tidak mudah dibohongi dan sudah cukup cerdas untuk memahami konsekuensi kebijakan yang merugikan,” ujarnya. (Muhammad Efendi)