Tak Punya Pengelola, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka untuk Umum

Museum batu bara, Teluk Bayur, Kabupaten Berau (Azwini/Disway Kaltim)

REVITALISASI Museum Batu Bara Teluk Bayur di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau telah rampung sejak 2024. Namun hingga kini, museum tersebut belum juga dibuka untuk umum. Ketiadaan pengelola definitif membuat bangunan yang telah disiapkan itu belum dapat difungsikan secara maksimal.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir mengatakan, kendala utama bukan pada kesiapan fisik bangunan, melainkan belum adanya kesepakatan internal masyarakat terkait siapa yang akan mengelola kawasan tersebut.

“Yang jadi kendala sekarang itu pengelolanya. Kami tidak ingin salah langkah, jadi kami minta diformulasikan dulu siapa saja yang masuk dalam pengelola Kota Tua,” ujar Samsiah, Jumat (27/2/2026).

Awalnya museum direncanakan menempati gedung ballroom yang telah lebih dulu direnovasi. Namun berdasarkan hasil kajian tim ahli dalam penyusunan master plan kawasan, lokasi museum dinilai lebih tepat berada di gedung eks KNPI. Sementara itu, ballroom dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai ruang pertemuan.

Seiring perubahan lokasi, konsep museum pun ikut bergeser. Berdasarkan hasil forum diskusi bersama masyarakat setempat, museum tidak lagi hanya menampilkan sejarah pertambangan batu bara, tetapi memuat perjalanan sejarah Kota Tua Teluk Bayur secara lebih luas. Dengan begitu, namanya diubah menjadi “Museum Kota Tua Teluk Bayur”.

“Tahun lalu kami sudah merevitalisasi gedung eks KNPI untuk dijadikan Museum Kota Tua. Bagian kanan sudah dipasangi ornamen sebagai konsep awal museum, sementara sisi kiri bangunan masih kosong dan belum dimanfaatkan,” ujarnya.

Meski bangunan telah disiapkan, operasional museum belum bisa berjalan tanpa struktur pengelola yang jelas. Disbudpar sebelumnya sempat menunjuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai pengelola. Namun sejumlah organisasi kepemudaan di Teluk Bayur juga menyampaikan keinginan untuk terlibat sehingga muncul perbedaan pandangan. Untuk menghindari polemik, Disbudpar meminta Camat Teluk Bayur memfasilitasi musyawarah internal guna menyepakati formasi pengelola.

“Kami tidak mau terlalu mencampuri. Silakan mereka berembuk menentukan siapa saja yang terlibat. Yang penting nanti benar-benar bekerja mengelola kawasan itu,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *