Tak Berbanding Lurus, SAKIP dan Kinerja OPD di Kaltim

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni meminta level Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbanding lurus dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seharusnya capaian kinerja dengan akuntabilitas kinerjanya bisa paralel atau linier, bukan tidak setara,” ujar Sri Wahyuni saat memimpin Rapat Koordinasi bersama pimpinan OPD, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (15/1/2024).

Sekda Sri Wahyuni mengingatkan, hasil SAKIP perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengalami penurunan di tahun 2023.

“Tahun ini ada penurunan. Padahal, tahun 2023 untuk capaian kinerja kita sudah sangat baik, atau mencapai 93 persen,” sebutnya.

Namun, kata Sri, ketika disandingkan dengan SAKIP, maka tidak berbanding lurus dengan kinerja OPD. Di saat capaian kinerja 93 persen, ternyata level SAKIP-nya menurun.

“Seharusnya capaian kinerja dengan akuntabilitas kinerjanya bisa paralel atau linier, bukan tidak setara,” tegas Sekda Kaltim.

Karenanya, Sekda meminta perangkat daerah bersama-sama mengevaluasi SAKIP di masing-masing. Selama ini, SAKIP dianggap menjadi tugas staf program atau sekretaris, sehingga kepala perangkat daerah tidak mengawalnya.

“Padahal output-nya SAKIP itu berkenaan kinerja kepala perangkat daerah,” ungkapnya.

Karena itu, Sri menegaskan, kinerja perangkat daerah bukan semata dilihat dari capaian realisasi, tetapi juga pertanggungjawabannya.

“Kan menjadi anomali kalau kinerja kita itu baik, tapi SAKIP kita belum baik. Selayaknya, realisasi 93 persen itu, SAKIP kita bisa A, bukannya turun BB,” keluhnya.

Sekda tidak menampik masih ada SAKIP perangkat daerah di posisi B. Bahkan ada satu perangkat daerah di level CC.

“Di tahun 2026, target SAKIP kita untuk Provinsi Kaltim ini harus A. Syaratnya, tiga OPD di klaster utama harus A,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan menambahkan, SAKIP Provinsi Kaltim mendapat nilai 78,10 di tahun 2022 dan nilai 77, 89 di tahun 2023.

“Jadi SAKIP dari 78,10 menurun menjadi 77,89,” sebutnya.

Penurunan terjadi dari indikator penilaian, terdiri perencanaan, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Sedangkan evaluasi akuntabilitas kinerja meningkat.

“Dari empat indikator, hanya satu yang meningkat, sementara tiga indikator turun,” ujarnya.

Nilai SAKIP dari 37 perangkat daerah untuk tahun 2023, terdiri dua perangkat daerah nilai A, dan 20 perangkat daerah nilai BB, serta 14 perangkat daerah nilai B, dan ada satu perangkat daerah mendapat nilai CC.

“Dari 14 perangkat daerah di klaster utama, terdapat 9 berpeluang naik ke level A dengan nilai saat ini BB,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 Provinsi Kaltim dirangkai penjelasan peta jabatan, komitmen penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis) dan mekanisme perjalanan dinas.

Agenda yang dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim ini diakhiri kick off RKPD/Renja 2025.(nomorsatukaltim.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *