DALAM upaya mengantisipasi potensi banjir yang terus mengintai, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar agenda Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi dan Sinergi Penanggulangan Banjir Kabupaten Berau Tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Masyhadi Muhidi mengungkapkan, Kabupaten Berau memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis Kabupaten Berau yang memiliki banyak sungai besar seperti Sungai Segah dan Sungai Kelay.
“Berdasarkan Kajian Risiko Bencana 2024, banjir menjadi bencana dengan tingkat kejadian tertinggi dibanding lainnya. Penyebabnya antara lain curah hujan ekstrim akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, berkurangnya daya dukung lingkungan, serta keterbatasan infrastruktur pengendali banjir,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Meskipun indeks risiko bencana di Berau mengalami penurunan sebesar 1,3 persen dari tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori tinggi, yakni 148,64 poin. Masyhadi menekankan, target ke depan adalah menurunkan kategori risiko ini menjadi sedang, dalam waktu satu hingga dua tahun.
Untuk itu, penyusunan rencana kontinjensi menjadi langkah krusial. Dokumen tersebut akan memuat skenario kejadian, pembagian peran, koordinasi lintas sektor, serta kebutuhan sumber daya saat bencana terjadi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan, pentingnya dokumen kontingensi sebagai wujud nyata komitmen pemerintah menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan pasca bencana.
“Banjir adalah ancaman tahunan yang nyata, terutama di wilayah Teluk Bayur, Sambaliung, Tanjung Redeb, hingga kampung-kampung di sekitar DAS Segah dan Kelay. Oleh karena itu, dokumen ini bukan formalitas, melainkan fondasi tanggap darurat yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak baik pemerintah daerah, TNI/Polri, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat untuk turut bersinergi. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam proses penanggulangan bencana yang efektif dan terukur.
“Jangan berhenti di atas kertas. Harus ada aksi nyata seperti pelatihan, simulasi, dan alokasi sumber daya. UU No. 24 Tahun 2007 sudah jelas menyebut tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya. (ADV/MAULIDIA AZWINI).












