DINAS Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau berencana menyulap lahan eks kebakaran di kawasan permukiman Ujung Tanjung, Kelurahan Bugis Tanjung Redeb, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terpadu. Lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi yang berada di dekat Dermaga Rajjanta itu akan difungsikan sebagai ruang publik sekaligus kawasan wisata tepi sungai.
Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Disperkim Berau, Anang Wahananto, mengatakan rencana pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercantik wajah kota dan meningkatkan kualitas lingkungan.
“Bukan hanya sekedar landmark. Kawasan ini akan jadi ikon baru kota, sekaligus meningkatkan fungsi lingkungan di sekitar sungai,” ujar Anang, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, lokasi tersebut memiliki potensi besar karena berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan Dermaga Rajjanta, salah satu akses utama penyeberangan masyarakat dari Tanjung Redeb menuju Gunung Tabur. Pihaknya berencana mengembangkan kawasan itu menjadi zona wisata tepi sungai yang terhubung dengan Tepian Segah dan Tepian Teratai.
“Di sana kan juga ada kawasan wisata kuliner, nanti bisa saling terhubung. Harapannya, kawasan ini bisa hidup dan menjadi wajah baru kota yang lebih hijau dan tertata,” kata Anang.
Meski desain perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) telah rampung sejak 2024, pelaksanaan proyek belum dapat dimulai. Disperkim masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Pertanahan, serta pengamanan sungai berupa pembangunan turap yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.
“Pelaksanaannya tergantung kesiapan lahan dan pengamanan sungai. Kalau lahannya belum clear and clean, kami belum bisa bekerja,” ujarnya.
Proyek pembangunan tersebut diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 40 miliar yang bersumber dari APBD Berau. Meski begitu, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak luar jika memungkinkan.
Kawasan ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik seperti area parkir mobil, dermaga wisata rajjanta, amfiteater, kafe, ruang baca, taman bermain, menara pandang serta promenade dengan tanaman khas tepian sungai seperti pohon prangat atau bakau untuk menjaga ekosistem alami.
“Konsepnya ruang terbuka hijau yang bisa menjadi ruang publik,” jelasnya. (MAULIDIA AZWINI)












