Sudah Masuk Target Operasi

Jajaran Polsek Sesayap Hilir melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkoba.

Kapolres Kabupaten Tana Tidung (KTT), AKBP Eko Nugroho mengungkapkan, penangkapan dua anggotanya yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu, merupakan bukti keseriusan jajarannya memberantas narkoba, termasuk di internal kepolisian.

Dikatakan, kedua oknum polisi yang ditangkap telah menjadi incaran, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tana Tidung.

“Sebelum masuk KTT (sebagai Kapolres), saya kan memang di Paminal Polda Kaltara. Jadi saya sudah punya peta sejak awal. Saya masuk ke sini, tinggal eksekusi,” kata Eko, dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (13/5/2025).

Eko menambahkan, keduanya pun telah diserahkan ke Polda Kaltara, demi menjaga transparansi dan menghindari konflik kepentingan.

Ia juga menegaskan, tidak akan kompromi terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Termasuk anggota Polri di wilayah hukum Polres Tana Tidung akan diberikan tindakan tegas apabila terbukti.

“Saya memang mau bersih-bersih setelah masuk ke sini. Kita hantam kakinya dulu, baru naik ke atas. Tidak ada tolerensi bagi siapa saja yang terlibat, termasuk anggota kita yang terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, dua oknum polisi yang masing-masing berinisial Bripka MA dan Bripda RS ditangkap jajaran Polsek Sesayap Hilir pada Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 01.00 Wita.

Selain dua oknum, polisi juga turut menangkap tiga orang dengan inisial SR, RD, dan IS di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, dengan barang bukti sebanyak 10 paket sabu siap edar.

Kelimanya diduga saling terkait, lantaran salah satu dari tiga orang yang ditangkap, mengaku mendapatkan barang haram itu dari oknum polisi yang juga ikut diringkus. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *