Sudah Beredar di Kaltim?

Upal UIN, Sempat Ungkap dari Jatim

Kasus uang palsu buatan UIN Alauddin Makassar, kini cukup meresahkan. Apalagi, uang palsu itu sudah beredar di masyarakat. Kini diduga sudah masuk  di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Peredaran uang palsu ini telah sampai ke Kabupaten Berau, setelah sebuah video viral beredar di media sosial  Facebook, menampilkan uang diduga palsu yang meresahkan masyarakat. Di mana dalam video tersebut, dua wanita menemukan lembaran uang pecahan Rp 100 ribu yang terbuka atau terdapat dua lapisan pada ujungnya.

Uang tersebut ditemukan dari seseorang yang berbelanja emas berdasarkan percakapan kedua wanita dalam video, hanya beberapa lembar yang dicoba dibuka oleh salah seorang wanita dalam video berdurasi 1 menit itu.

Menanggapi hal itu, Polres Berau meminta masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu (Upal).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, membenarkan dugaan adanya beredar uang palsu seperti video yang viral tersebut, namun pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan.

Masyarakat,diimbaunya, untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai, dan selalu memeriksa keaslian uang yang digunakan.

“Kami mengimbau, kepada masyarakat dan pedagang untuk lebih teliti dan waspada dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan uang tunai,” kata Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, Rabu (25/11/2024).

Imbauan ini, ditujukan khususnya kepada pedagang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas ekonomi selama libur Nataru.

“Kami terus mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk selalu hati-hati, teliti, dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli. Mengingat, libur sekolah dan Nataru, tentu saja aktivitas ekonomi akan meningkat,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Polres Berau juga akan meningkatkan patroli di tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan pusat perbelanjaan.

AKP Ardian Rahayu Priatna, menekankan pentingnya pengecekan uang yang diterima dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Langkah ini diharapkan dapat membantu memastikan keaslian uang yang digunakan dalam transaksi.

“Masyarakat dan pedagang selalu memeriksa uang dengan teliti, dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Ini penting untuk memastikan bahwa uang yang digunakan adalah asli, bukan uang palsu,” jelasnya.

Belum lama ini, Polres Berau menangani kasus peredaran uang palsu di wilayahnya. Yang mana tersangka merupakan pria asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka membeli uang palsu tersebut dari Jakarta melalui media sosial Facebook. Yang selanjutnya, uang palsu tersebut dikirim ke Berau untuk dipergunakan tersangka bertransaksi.

“Tersangka juga berhasil ditangkap dengan barang bukti uang palsu sejumlah Rp 2,5 juta sisa transaksi. Uang itu diakuinya akan kembali digunakan untuk bertransaksi,” bebernya.

Hingga kini, Polres Berau juga masih melakukan pengembangan terkait adanya potensi tersangka lain, dalam kasus peredaran uang palsu itu.

“Kami tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka. Tetap hati-hati dan waspada,” pungkasnya.

Senada dengan, Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, Kanit Pidum Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi-aksi kelompok tertentu atau oknum yang mengedarkan uang palsu.

Pasalnya, di Berau sudah beberapa kali ditemukan peredaran uang palsu, baik cetak sendiri maupun hanya oknum yang mengedarkan. “Momen seperti ini yang biasanya dimanfaatkan oleh para pelaku, maka dari itu kami meminta masyarakat untuk bisa waspada,” ujarnya.

Dijelaskannya, segala aktivitas yang menggunakan uang biasanya menjadi sasaran pelaku. Modus-modus yang pernah digunakan oleh pelaku cukup beragam.

Di wilayah Berau, sempat ada peredaran uang palsu dengan modus berbelanja di toko atau warung-warung dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu maupun Rp 50 ribu.

Menurutnya, menjelang di hari-hari perayaan besar, pastinya banyak masyarakat yang melakukan penukaran uang. Sehingga, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang tersebut ke bank.

“Dipastikan itu jauh lebih aman, dan jangan tukar uang di pinggir jalan. Boleh saja di situ, tetapi kita harus lebih teliti lagi dan pastikan uang tersebut asli. Karena ditakutkan hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat Berau untuk segera melaporkan apabila ada menemukan peredaran uang palsu. “Kalau ada menemukan segera lapor ke kami (polisi), agar kami bisa dengan cepat menindaklanjutinya,“ pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus UIN. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu di dalam Kampus UIN Makassar.

Di antara para tersangka, dua di antaranya merupakan oknum pegawai Bank BUMN, sementara beberapa lainnya adalah pegawai di UIN Makassar. Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi isu ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, turut memberikan penjelasan. Marlison mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Jika masyarakat memiliki uang yang diragukan keasliannya, segera lakukan pengecekan di bank umum terdekat atau kantor Bank Indonesia,” ujar Marlison.

Ia juga menegaskan bahwa uang Rupiah kertas, khususnya Tahun Emisi (TE) 2022, telah dilengkapi berbagai inovasi teknologi pengamanan untuk meminimalisasi risiko pemalsuan.

Marlison memberikan contoh cara memeriksa keaslian uang pecahan Rp20.000 menggunakan metode 3D: • Dilihat: Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, dengan warna dominan hijau. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, dan motif khas Toraja seperti Motif Pa’Barana Toraja dan Pa’Siborongan Toraja. Benang pengaman anyaman dengan logo Bank Indonesia.

  • Diraba: Bagian tertentu uang terasa kasar, seperti pada gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi, angka nominal “20000,” tulisan “DUA PULUH RIBU RUPIAH,” serta gambar Garuda Pancasila. Kode tuna netra berupa garis di tepi kanan dan kiri uang.
  • Diterawang: Tanda air berupa gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi. Electrotype angka “20” dan logo Bank Indonesia (rectoverso) terlihat jelas jika diterawangkan ke cahaya.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan uang palsu demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. (RIZAL/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *