Insiden tertabraknya Jembatan Sei Kayan oleh tongkang BG. Lius Emas yang ditarik TB L Fortuna, beberapa hari lalu, terus didalami pihak terkait.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, misalnya, melakukan pengecekan secara visual terhadap titik jembatan yang mengalami kerusakan.
Melalui pengecekan visual, BPJN Kaltara menemukan beberapa kerusakan pada elemen jembatan yang mengalami deformasi.
“Terutama pada baut-baut ada yang sudah lepas. Termasuk pada badan jalan jembatan, juga struktur jembatan yang mengalami pergerakan. Jadi memang kesimpulan kita dari pengecekan visual, ada kerusakan yang cukup parah,” kata
Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto, Senin (3/3/2025).
Menurut Dani, kondisi jembatan, khususnya pada sambungan bentangan jembatan tidak lagi presisi, setelah tertabrak. Diduga terjadi keretakan yang bisa memengaruhi daya tahan jembatan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan perhitungan kerugian hingga kerusakan secara detail.
“Nanti kita akan libatkan tim ahli untuk menghitung kerugiannya. Termasuk juga kerusakan-kerusakannya, akan dicari tahu oleh ahlinya nanti,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan perusahaan pemilik tongkang dan tugboat yang menabrak jembatan.
Dalam pertemuan yang dimediasi pihak kepolisian dan KPLP, itu pemilik kapal tongkang dan tugboat akan bertanggung jawab.
“Pihak perusahaan menyatakan siap mengganti atau menanggung semua kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Dani, pihaknya masih menunggu perhitungan secara detail oleh tim ahli.
“Kalau sudah diketahui, apa-apa saja yang rusak, kami minta langsung diperbaiki. Jembatan ini sangat vital, jadi tidak boleh ditunda-tunda perbaikannya,” ujarnya. (Alan)












