Real count Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai bermasalah dengan akurasi data. Sehingga dianggap tak perlu dimunculkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan rekapitulasi secara online tersebut.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sudah melayangkan rekomendasi secara tertulis melalui surat saran dan perbaikan yang dikirimkan ke KPU RI.
Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara penayangan hasil rekapitulasi Sirekap, namun tetap mengunggah Salinan C Hasil pada laman pemilu2024.kpu.go.id.
“Menghentikan terlebih dahulu penayangan indormasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat,” ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Adapun usulan pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat oleh Sirekap.
Selain itu, tambah Rahmat Bagja, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan tetap memantau secara berkelanjutan dalam mengunggah datanya.
“Foto Formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan,” kata Rahmat Bagja.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024. Berbeda dengan data otentik, di mana data tersebut dilakukan secara manual dan berjenjang.
“Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ucap Rahmat Bagja.
“Sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang,” sambungnya.
Penghentian Sementara
Ketua Divisi Tekni Penyelenggaraan KPU, Idham Holik mengonfirmasi melakukan penghentian aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Namun, penghentian tersebut hanya bersifat sementara untuk proses sinkronisasi data.
Idham mengatakan, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik yang akurat terkait publikasi perolehan suara Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idhan dikutip dari Antara.
1.223 TPS Salah Data
KPU RI menyebutkan terdapat anomali data di 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk perhitungan surat suara Pilpres.
“Dari 800 ribuan TPS, terdapat 1.223 TPS dengan kesalahan data setelah sistem membaca ada data tidak sesuai,” ujar Komisioner KPU RI, Betty Episilon Idroos, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Betty memastikan, pihaknya punya sistem yang dapat mendeteksi kesalahan data tersebut. KPU akan terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.
“Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” tandasnya.(nomorsatukaltim.com/arie)












