Soenarko: Kami Tak Mau Dipimpin Penipu

Eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko turut memimpin demo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 18 Maret 2024. Menurutnya, kumpulan penipu tak layak memimpin Indonesia.

Dalam orasinya, Soenarko mengatakan pemilu 2024 masih banyak ditemukan kecurangan dan ketidakjujuran. Bahkan, kata dia, kecurangan tersebut sudah dimulai sebelum pemilu 2024 digelar.

“Pilpres yang baru selesai pada pemungutan suara pada 14 Februari yang lalu sampai saat ini masih banyak ditemukan banyak sekali kecurangan, ketidakjujuran, dan memang kami juga sudah mengetahui,” kata Soenarko di depan KPU, Senin.

Diketahui, aksi tersebut membawa 4 tuntutan yaitu mereka meminta agar Presiden Jokowi mundur, mendiskualifikasi paslon Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, meminta agar Sirekap KPU dilakukan audit dan juga meminta agar seluruh komisioner KPU diadili.

Massa meminta agar KPU mendengarkan 4 tuntutan tersebut. “Kami tidak mau dipimpin oleh kumpulan penipu dan rampok. Kami tidak percaya negara ini dipimpin oleh penipu dan rampok akan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

“Yang namanya rampok suara dan menipu-nipu aturan sudah kasat mata. Kami menolak hasil pilpres, audit!,” seru dia.

Aksi tersebut sempat diwarnai bakar ban oleh pengunjuk rasa, bahkan ada juga massa tandingan yang berunjuk rasa di depan KPU, mengenakan seragam pelajar.

REKAPITULASI RAMPUNG, LANGSUNG DIUMUMKAN

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi tingkat nasional dinyatakan rampung pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat dihubungi, Senin, 18 Maret 2024. Dia mengatakan bahwa hasil rekapitulasi tersebut akan langsung diumumkan begitu rekapitulasi, baik dalam maupun luar negeri selesai.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Hasyim Asy’ari.

Sebagai informasi, rekapitulasi tingkat nasional sendiri telah dijadwalkan sejak 28 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. Namun, Hasyim menjelaskan, jika hasilnya telah rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024, maka bisa langsung diumumkan sebelum tanggal tersebut.

Masalah tersebut pun, kata Hasyim berkaca pada Pemilu 2019 lalu yang dimana penetapan dijadwalkan pada 22 Mei, tapi dimajukan menjadi 21 Mei 2019. “Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelas Hasyim Asy’ari.

Diketahui, KPU RI telah merekapitulasi surat suara untuk 33 provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.

Dari 33 provinsi tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua pasangan calon lainnya dengan perolehan 76.888.902 suara.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan 31.118.204 suara. Terakhir pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan 23.461.344 suara.

Masih ada 5 provinsi lagi yang harus direkapitulasi oleh KPU RI, diantaranya provinsi Jawa Barat, Maluku, Papua Induk, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Berdasarkan jadwal yang diberikan oleh KPU, kelima provinsi tersebut akan dirampungkan pada hari ini, Senin, 18 Maret 2024.(DISWAY.ID/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *