BALIKPAPAN – Masa pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan untuk Pilkada 2024 telah resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sejak Selasa (27/8/2024) dan akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024). Hingga hari kedua pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengatakan situasi Pilkada di Balikpapan tahun ini terbilang cukup kondusif tanpa adanya hiruk pikuk dari pasangan calon yang akan mencalonkan diri.
Meski begitu, ada tiga pasangan calon yang telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti pencalonan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan periode 2024-2029.
Terkait pengamanan, Prakoso memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, telah dilakukan dengan baik.
“Untuk persiapan Insyaallah semoga tidak ada kendala, kita siap. Koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait keamanan Insya Allah Polres beserta jajaran dan yang lainnya siap untuk mengamankan tahapan demi tahapan pendaftaran ini,” jelasnya.
Kepolisian Polres Balikpapan bersama dengan aparat keamanan lainnya siap memberikan dukungan penuh dalam mengawal seluruh proses pendaftaran calon hingga tahap akhir Pilkada, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. (CHANDRA ISMI/ADV)