Serahkan 60 Sertifikat PTSL Kepada Warga

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Kelurahan Sambaliung.

BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas secara resmi menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Sambaliung, pada Kamis (30/5/2024).

Program ini termasuk proyek strategis nasional, yang ditargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

“Dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa,” ujar bupati.

Dikatakannya, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.

Bupati juga berharap dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau, sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum. Kemudian, dirinya mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kelurahan dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Pada kesempatan ini dilakukan serah terima sebanyak 60 sertifikat. Semoga nantinya, tanah-tanah yang belum tersertifikasi dapat disertifikasi melalui program selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini merasa kesulitan dalam mengurus sertifikat. Sehingga dirinya berharap program ini akan terus berlanjut.

“Yang awalnya susah, sekarang masyarakat sangat mudah mendapatkan sertifikat,” ujarnya.

Diakuinya, sertifikat yang diproses di BPN Berau dilakukan secara bertahap. Dan akan terdistribusi secara keseluruhan pada Agustus 2024 mendatang.

“Paling lambat di Agustus sudah selesai semua, karena memang kolektif,  jadi harus bertahap dan membutuhkan waktu. Untuk kelurahan sambaliung baru tahap satu,” pungkasnya. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *