Jumlah pelanggar lalu lintas yang terkena tilang manual selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025, terjadi peningkatan.
Menukil data Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara, sebanyak 124 pengendara terkena tilang manual selama sepekan operasi. Sedangkan tilang elektronik sebanyak 5 pelanggar.
Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025, untuk tilang elektronik sebanyak 7 pelanggar, dan tilang manual sebanyak 37 pelanggar.
Kemudian, untuk teguran pelanggaran lalu lintas, juga mengalami peningkatan selama sepekan Operasi Keselamatan Kayan.
Jika sebelum operasi yang diberikan teguran sebanyak 89 pengendara, namun sepekan setelah operasi, yakni sebanyak 132 teguran.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, rata-rata pelanggar yang ditindak adalah pengguna roda dua atau sepeda motor.
Pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus balik, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
“Memang jumlah kasus teguran mengalami peningkatan. Ini menunjukkan tren tertib berlalu lintas bagi masyarakat masih cukup rendah atau menurun,” kata Budi melalui keterangannya, dikutip pada Selasa (18/2/2025).
Budi mengungkapkan, Operasi Keselamatan Kayan dilaksanakan hingga 23 Februari 2025 mendatang. Pihaknya tetap fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ia juga menegaskan, Operasi Keselamatan Kayan tetap akan mengedepankan upaya preventif, persuasif, serta penegakan hukum yang selektif.
“Kalau memang pelanggarannya bisa membahayakan keselamatan di jalan, tentu kita berikan tindakan tegas. Harapan kita, ada budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat di Kaltara ini,” ujarnya. (Alan)












