Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said menilai, kurangnya peran serta perempuan dan rendahnya kualitas hidup perempuan, secara umum mengakibatkan lambatnya keberhasilan dalam pembangunan nasional.
Dikatakan, pada era otonomi dibarengi dengan pembangunan nasional yang berorientasi responsif gender, sehingga semua yang tergabung dalam organisasi wanita diharapkan dapat melaksanakan program kerja yang mengarah kepada pembinaan sumber daya manusia dan keterampilan anggota, sehingga peran organisasi wanita dalam pembangunan akan memberikan sumbangsih lebih nyata.
“Sering terjadi adanya ketimpangan dan kurangnya peran serta perempuan,” kata Muhammad Said, Senin (22/1//2024).
Menurutnya, kemajuan perempuan adalah salah satu prasyarat peningkatan kualitas manusia Indonesia. Karena hampir separuh jumlah penduduk adalah perempuan.
“Jika kualitas hidup kaum perempuan buruk, maka keseluruhan kualitas manusia Indonesia pasti akan rendah. Di samping itu, perempuan juga merupakan bagian keluarga yang menentukan kualitas generasi penerus. Sehingga, potensi perempuan sangat besar, maka harus diberi ruang dan peluang yang besar, agar kontribusinya maksimal,” tuturnya.
Selain itu, upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujdukan kesejahteraan yang berkeadilan gender, tergambar dalam penetapan kuota 30 persen perempuan di parlemen, serta mengikis ketimpangan gender dalam politik.
Untuk mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan, kata Said, harus dimulai pendidikan dari keluarga bahwa berkiprah serta berpartisipasi di dunia politik, adalah salah satu bagian yang penting untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara.
“Tentu, kita semua mengharapkan partisipasi penuh dari kaum perempuan, untuk kemudian dapat menjadi keterwakilan suara dan kepentingan kaum perempuan yang dapat memperjuangkan hak serta keadilan bagi perempuan,” ujarnya.
Muhammad Said berharap pembinaan organisasi perempuan dapat ditingkatkan, khususnya dalam aspek peningkatan kinerja organisasi, pengambilan keputusan, dan kontribusi nyata pada masyarakat yang meliputi jalinan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. (rizal)












