BERAU, NOSAKALTARA – Untuk mengatasi tanah longsor di ruas Jalan Simpang 3 Maluang-Batas Bulungan, Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menandatangani Surat Penetapan Status Tanggap Darurat.
Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Kakaban pada Senin, 12 Agustus 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi jalan yang terdampak longsor.
“Saya telah menandatangani permohonan agar tindakan segera diambil. Semoga perbaikan bisa cepat dilakukan, karena ini adalah jalur penghubung antarprovinsi,” kata Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Pihak terkait berjanji akan segera menangani longsor di ruas jalan tersebut agar kegiatan ekonomi pemerintah dan masyarakat di Provinsi Kaltim dan Kaltara tidak terganggu. Akses ini juga dianggap penting untuk mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau.
“Beberapa titik di ruas jalan nasional Simpang 3 Maluang-Batas Bulungan, yang menjadi prioritas bagi pengguna jalan, akan segera diperbaiki tahun ini melalui anggaran APBN Perubahan Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Diketahui bahwa pada bulan Januari hingga Maret 2024, curah hujan yang tinggi menyebabkan bencana longsor di ruas Jalan Simpang 3 Maluang-Batas Bulungan. Jalan sepanjang 49,08 kilometer ini mengalami 21 titik longsoran, dengan 4 di antaranya menjadi prioritas perbaikan karena adanya retakan melintang yang semakin melebar, serta penurunan aspal yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Bupati berharap agar perbaikan jalan ini diikuti dengan pemasangan rambu-rambu peringatan di lokasi rawan longsor, pembangunan drainase, pembuatan dinding penahan, serta peningkatan kapasitas tim cepat tanggap untuk menangani longsor, guna mencegah kecelakaan dan dampak lebih lanjut dari bencana tersebut.
“Dengan kerjasama yang baik, masalah longsor di jalan ini dapat segera diatasi dan diperbaiki,” pungkasnya.