Satpol PP Menegur Sejumlah PKL yang Berjualan di atas Drainase

Personel Satpol PP Bulungan memberi imbauan kepada salah satu PKL di Tanjung Selor, Selasa (24/2/2026).-muhammad efendi/disway kaltim

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulungan menegur sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, di kawasan Jalan Durian hingga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Selasa (24/2/2026).

Keberadaan lapak pedagang di atas drainase dinilai mengganggu ketertiban kawasan, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kami mengimbau agar pedagang tidak lagi menaruh gerobak, kursi, meja maupun mendirikan lapak di atas saluran drainase,” ujar Kepala Satpol PP Bulungan, Wilson Ului.

Ia menyebut, praktik berjualan di atas drainase melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum, serta penataan pedagang kaki lima.

“Ini bisa mencelakakan pengguna jalan. Dasar kami jelas, yaitu peraturan daerah yang berlaku,” ungkapnya.

Satpol PP memberi waktu kepada para pedagang hingga setelah Lebaran, untuk memindahkan lapak secara mandiri dari atas drainase.

Ia menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *