Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Kloset

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto memimpin pemusnahan ribuan pil ekstasi dan sabu, Kamis (6/3/2025).

Polresta Bulungan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan 4.750 pil ekstasi senilai kurang lebih Rp 1,2 miliar dengan cara diblender dan dibuang dalam kloset, Kamis (6/3/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan yang mewakili Kapolresta Kombes Pol Rofikoh Yunianto, mengatakan barang bukti itu merupakan hasil tangkapan pihaknya dalam sebulan terakhir, dengan dua orang tersangka.

“Ada tiga LP di sini, salah satunya yang di Kilometer 6 itu. Selain sabu, kita juga amankan ribuan pil ekstasi,” kata Derry.

Untuk kasus pil ekstasi tersangka berinsial VA (30 tahun). Penangkapan VA berawal ketika polisi menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio di Kilometer 6 Jalan Poros Bulungan – Berau, 17 Januari 2025 lalu.

Ketika sepeda motor tersebut diperiksa, polisi menemukan ribuan pil ekstasi yang disimpan di dalam jok motor tersebut.

“Saat itu langsung kita kembangkan bersama BNNP. Dan memang pemilik pil ekstasi itu mengarah pada VA,” ujarnya.

Ketika ditangkap, VA tidak mengaku bahwa ribuan pil ekstasi itu miliknya. Dia berkilah jika barang itu milik rekannya berinisial AR, yang saat ini masih buron.

Akan tetapi, VA mengaku bersama AR mengambil barang tersebut di Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Bulungan.

“Rencananya ekstasi ini akan dibawa ke Sulawesi,” ujar Derry. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *