Rencana pembangunan balai latihan kerja (BLK) di Kalimantan Utara hingga kini masih menunggu penyelesaian proses administrasi lahan.
Pemerintah Provinsi Kaltara sebelumnya telah menghibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sekarang masih dalam proses administrasi untuk balik nama di BPN,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut juga mencakup pengukuran kembali lahan sebagai bagian dari tahapan administrasi, sebelum aset tersebut resmi tercatat atas nama Kementerian Ketenagakerjaan.
“Setelah proses pengukuran dan balik nama selesai, barulah pihak kementerian dapat menindaklanjuti ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Lahan yang disiapkan untuk pembangunan BLK tersebut memiliki luas sekitar lima hektare. Nantinya akan menjadi aset milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Asnawi, pemerintah daerah terus memantau perkembangan proses tersebut serta menyampaikan laporan progres kepada pemerintah pusat terkait tahapan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan komunikasi yang dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, pembangunan BLK di Kaltara diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah proses administrasi lahan rampung.
“Informasi yang kami terima dari pihak kementerian, jika seluruh persyaratan administrasi selesai, maka pembangunan ditargetkan dapat dimulai sekitar Mei tahun ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fasilitas pelatihan kerja tersebut ditargetkan sudah dapat beroperasi pada 2027 mendatang, untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja di Kalimantan Utara. (Muhammad Efendi)












