KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Lamlay Sarie, menegaskan bahwa sejak Agustus lalu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah kota untuk membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena terdapat 144 jenis kasus medis yang tidak bisa langsung ditangani di IGD Rumah Sakit.
“Jika pasien langsung menuju Rumah Sakit tanpa rujukan dari Puskesmas, maka biaya yang timbul bisa lebih besar,” tutur Lamlay, Selasa (7/10/2025).
Lamlay menilai hal ini penting agar kasus-kasus darurat dapat segera ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung ke rumah sakit. Meski begitu, ia mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan. Beberapa Puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang cukup untuk menjalankan layanan penuh 24 jam.
“Untuk sementara, sambil menunggu tambahan tenaga medis, layanan gawat darurat dipusatkan di Puskesmas induk. Persalinan normal misalnya, bisa ditangani di Puskesmas sehingga pasien tidak perlu langsung ke rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Lamlay, langkah ini bukan berarti mengabaikan pelayanan di Puskesmas pembantu (Pustu). Namun, dengan kondisi tenaga kesehatan yang terbatas, Dinkes harus membuat prioritas demi memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami harus memilih yang paling prioritas, karena tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (RIZAL)












