Puluhan Calon PMI Ilegal Dicegat di Sebatik

Calon PMI ilegal digiring menuju Pos TNI di Desa Bambangan.

NUNUKAN, NOSAKALTARA – Upaya penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali berhasil digagalkan pada Kamis (20/2/2025).

Sebanyak 57 orang calon PMI nonprosedural alias ilegal, berhasil dicegat di daerah Kampung Bugis, Desa Bambangan, Sebatik Barat.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, pencegatan calon PMI itu berawal dari adanya laporan yang diterimanya.

Dimana 57 orang calon PMI ilegal itu berangkat dari Nunukan menuju Pulau Sebatik menggunakan speedboat.

Berdasarkan laporan itu, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan serta menempatkan personelnya di titik-titik sasaran pencegatan.

“Termasuk kita memerintahkan, agar pos yang ada di Bambangan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan itu, ditemukan 5 kendaraan yang diduga mengangkut rombongan calon PMI ilegal.

Setelah kendaraan itu dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang.

Hasilnya, para penumpang tersebut mengaku akan menuju wilayah Malaysia sebagai calon PMI, namun tanpa memiliki dokumen resmi.

“Seluruh penumpang maupun sopir kendaraan itu langsung kita amankan di Pos Bambangan,” bebernya.

Untuk proses lebih lanjut, 57 calon PMI yang terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak itu langsung diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

Dengan adanya upaya ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan.

Sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman.

“Kita akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal,” pungkasnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *