KOMITMEN sosial PT Berau Coal kembali ditegaskan melalui penyerahan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2026 kepada Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan yang digelar di Balai Mufakat, Kabupaten Berau, Minggu (2/3/2026), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Bumi Batiwakkal itu menyerahkan komitmen zakat sebesar Rp1,3 Miliar sebagai bentuk sinergi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan lembaga zakat resmi.
Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini, menegaskan bahwa kontribusi tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Berau.
“Hari ini Berau Coal kembali menyalurkan dukungan rutin tiap tahun kepada Baznas Berau sebesar Rp1,3 miliar,” ujar Rudini.
Selain dana zakat dari perusahaan secara korporasi, kontribusi juga datang dari para karyawan PT Berau Coal. Sepanjang satu tahun terakhir, zakat yang dihimpun dari karyawan PT Berau Coal mencapai Rp748.245.170.
“Untuk dana korporat itu setiap tahun Rp1,3 miliar. Tapi kalau dibandingkan tahun lalu yang karyawan itu sebenarnya meningkat karena sebelumnya itu sekitar Rp674.261.323,” jelasnya.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Baznas Berau, Muhammad Gazali. Ia menyebut PT Berau Coal sebagai donatur utama yang selama ini menjadi penopang berbagai program penyaluran zakat di Kabupaten Berau.
“Berau Coal selalu berkomitmen mendukung kegiatan Baznas. Mereka adalah donatur utama kami,” ujar Gazali.
Saat ini terdapat 235 mustahik yang menjadi tanggungan rutin setiap bulan. Dukungan dari PT Berau Coal dinilai sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan program tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum mengalami peningkatan signifikan.
“Kami berharap Berau Coal terus memberikan support, karena kondisi ekonomi masyarakat kita belum terlalu signifikan peningkatannya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut memberikan apresiasi atas konsistensi perusahaan dalam menyalurkan zakat melalui Baznas. Ia menilai penyaluran dana melalui lembaga resmi akan memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Baznas ini terus bergerak membantu pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Di tengah efisiensi anggaran pemerintah daerah, zakat yang diberikan tentu sangat bermanfaat,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












