Proyek Tol IKN ke Meja Hijau

Proyek pembangunan ruas tol Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), berujung di meja hijau. Warga sekitar banyak terkena dampak pembangunan.

Empat warga di RT 54 & 57 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan berbagai dampak dari proyek pembangunan ruas jalan tol Balikpapan menuju IKN segmen 3A-1.

Melalui Tim Kuasa Hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan, empat warga tersebut, telah melayangkan gugatan kepada beberapa kontraktor, yakni PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.

Sidang perdana gugatan tersebut dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Bpp atas nama Penggugat I Siti Kholifah, Penggugat II Djono Tarko, Penggugat III Riyanto dan Penggugat 4 Rusdiansyah pun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, pada Selasa (18/2/2025) sore, dengan agenda pemeriksaan para pihak.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ari Siswanto, pihak tergugat tidak ada yang menghadiri. Hanya salah seorang perwakilan dari pihak tergugat, yakni dari Otorita IKN.

Pada persidangan ini, Hakim Ari Siswanto memeriksa kelengkapan dokumen dari para pihak yang hadir. Tak lama, hakim menyatakan sidang ditunda hingga 4 Maret 2025 mendatang.

Saat ditemui usai sidang, salah seorang dari Tim Kuasa Hukum warga, yakni Muhammad Hendra mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan somasi hingga tiga kali kepada pihak kontraktor tersebut.

“Sebelumnya sudah kami kirimkan somasi, agar permasalahan cepat selesai, tidak sampai masuk ke pengadilan, namun jawaban yang kami terima tidak memuaskan,” tuturnya, Selasa (18/2/2025).

Ia juga menjelaskan, dampak-dampak yang dirasakan warga RT 54 dan 57 Kelurahan Karang Joang tersebut. Diantaranya adalah, pengerjaan proyek yang menimbulkan efek getaran kuat membuat rumah dan bangunan mengalami keretakan.

“Banjir yang sebelumnya tidak pernah ada, ketika adanya pengerjaan proyek menimbulkan kebanjiran bagi klien kami pada saat pengerjaan dilakukan saat hujan dan banjir di area rumah warga karena tersumbatnya saluran air pembangunan tol,” jelasnya.

Lanjut Hendra, warga tidak dapat mengakses kebun dan rumah karena jalan akses ditutup akibat pembangunan ruas jalantol tersebut. Dan terjadinya longsor di kawasan permukiman warga.

Yang pasti, kata Dia, warga menuntut agar pihak tergugat bertanggungjawab atas kerugian yang dialami.“Tuntutan kami pada intinya adalah ganti rugi, karena kan warga ini mohon maaf pekerjaannya masih menengah kebawah,” tambahnya.

Hendra juga mengaku, timnya kecewa karena ketidakhadiran para pihak tergugat dalam sidang pertama ini.

Sementara, perwakilan dari pihak tergugat, yakni dari Otorita IKN yang hadir dalam sidang, tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Pria yang tidak ingin disebutkan namanya ini hanya mengatakan secara singkat jika pihaknya bukan bagian dari tergugat, hanya turut tergugat.

“Saya hanya perwakilan saja ya, bukan bagian dari tergugat. Tergugatnya kan dari swasta,” singkatnya, sembari berjalan keluar dari ruang sidang.

Seperti diketahui, pembangunan jaringan jalan tol menuju IKN terus dipercepat dengan target penyelesaian bertahap hingga Juni 2025. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan ruas tol di sisi Kota Balikpapan pada akhir 2024 dan menyusul ruas sisi PPU pada pertengahan 2025. Progres pembangunanya telah mencapai lebih dari 80 persen.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), David E. Pasaribu, menyampaikan bahwa konektivitas jalan menuju IKN akan diselesaikan secara bertahap hingga pertengahan tahun 2025. Salah satu bagian yang menjadi fokus adalah penyelesaian ruas jalan tol IKN sisi Kota Balikpapan yang akan memperlancar akses ke ibu kota baru ini.

“Konektivitas jalan menuju IKN akan selesai secara bertahap, dengan target penyelesaian penuh pada pertengahan 2025,” ujar David E. Pasaribu.

Menurutnya, ruas jalan tol IKN dari sisi Kota Balikpapan dijadwalkan rampung pada Desember 2024. Tiga ruas seksi dari jaringan jalan tol IKN sisi Balikpapan saat ini sedang dalam tahap pembangunan, dan diperkirakan akan selesai sesuai jadwal.

Ketiga ruas seksi tersebut meliputi Seksi 3A, 3B, dan 5A. Seksi 3A mencakup dua segmen, yaitu Segmen Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer, dan segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung sepanjang 7,347 kilometer. Pembangunan ruas ini sudah dimulai sejak tahun 2022 dan akan diselesaikan bertahap hingga akhir 2024.

David menjelaskan bahwa Seksi 3A terbagi menjadi dua bagian: Seksi 3A-1 sepanjang 9,275 kilometer, yang dikerjakan oleh Hutama-Adhi-Abipraya KSO, telah mencapai 85,26 persen pada 16 September 2024. Sementara itu, Seksi 3A-2 sepanjang 4,125 kilometer, yang dikerjakan oleh Adhi-Hutama-Nindya-Abipraya KSO, telah mencapai 28,30 persen.

Sedangkan Seksi 3B, yang juga terbagi menjadi dua segmen, menunjukkan progres yang lebih cepat. Segmen 3B-1 sepanjang 6,087 kilometer yang dikerjakan oleh Wika-PP-Jakon KSO telah mencapai 99,24 persen. Segmen 3B-2 sepanjang 1,26 kilometer yang dikerjakan oleh Wika-Waskita-Jakon-PP KSO, mencapai progres 27,6 persen.

Seksi 5A, yang menghubungkan Sp. Tempadung dengan Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,675 kilometer, juga mendekati penyelesaian. Hingga pertengahan September 2024, ruas ini telah mencapai 94,11 persen. Pembangunan Seksi 5A dikerjakan oleh Waskita-Nindya-Modern KSO, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.(chandra/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *