TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hasriyani mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pedagang, sudah menerima tiga kali pengiriman MinyaKita dari pihak yang sama.
Rata-rata, lanjut dia, MinyaKita yang tersebar di Kaltara tidak didapatkan para pelaku usaha dari produsennya langsung.
“Tapi mereka dapatkan dari traidernya juga. Makanya harga yang diperjualbelikan di sini sudah di atas HET. Bisa sampai Rp 18 ribu, bahkan lebih. Karena mereka (pedagang) sudah tangan kedua atau ketiga,” kata Hasriyani, Rabu (19/3/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan terhadap kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di Kaltara, juga mencurigakan. Dimana pada kemasan tidak tercantum harga eceran tertinggi (HET), dan hanya ada nama, produsen, dan pencantuman takaran 1 liter.
Saat dilakukan pengecekan terhadap nama produsen tersebut, ternyata tidak terdaftar Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
“Kita sudah cek semua, termasuk nama produsennya. Dan, memang tidak terdaftar di SIMIRAH,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Hasriyani, terhadap temuan MinyaKita bersama aparat kepolisian beberapa waktu lalu, pihaknya bersepakat tidak melakukan penyitaan. Mengingat kebutuhan minyak goreng akan meningkat seiring bulan Ramadan serta jelang Lebaran nanti.
Termasuk juga memberikan pengampunan kepada para pedangan yang ada di Kaltara, lantaran telah mengeluarkan modal yang cukup besar untuk mendatangkan MinyaKita, meskipun tidak sesuai takarannya.
“Tapi kita minta kepada para pedagang ini agar bisa menjualnya sesuai HET dan menyampaikan kepada para pembeli jika isi minyak goreng ini tidak sesuai dengan kemasannya,” pungkasnya. (Alan)












