Potensi PAD dari Pengolahan Limbah B3

Pengolahan limbah B3 berpotensi sebagai sumber PAD.

Fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang merupakan hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara, Hairul Anwar, jika dikelola secara profesional, fasilitas pengolahan limbah B3 tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Hanya saja, kata Hairul, fasilitas yang dibangun di Kilometer 9 Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, yang dapat menangani limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya, itu belum bisa beroperasi.

“Sebenarnya fasilitas itu sudah diresmikan pada Maret 2024. Namun masih menunggu proses serah terima aset dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ujar Hairul, belum lama ini.

Secara teknis dan perizinan, ditegaskannya instalasi pengolahan limbah medis berkapasitas 200 kilogram per jam, itu sudah siap digunakan. Bahkan, sudah memiliki sertifikat layak operasi, yang terbit sejak awal 2025.

“Tetapi kami masih melakukan penundaan operasional untuk memastikan seluruh proses administrasi hibah rampung dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

“Harapannya proses serah terima aset dapat segera diselesaikan, sehingga fasilitas pengolahan limbah medis di Bulungan bisa segera dioperasikan untuk mendukung layanan kesehatan, menjaga lingkungan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tambah Hairul.

Lanjutnya, selain menjawab persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat, keberadaan fasilitas pengolahan limbah medis ini juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi daerah.

Menurutnya, di tengah tantangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, seluruh OPD didorong untuk lebih adaptif dalam menggali sumber pendapatan baru sesuai dengan bidang masing-masing. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *