Potensi Konflik Polarisasi

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, Natalis Lapang Wada.

POLARISASI politik berpotensi menjadi ancaman serius di masyarakat ketika hanya ada 2 pasangan calon bupati yang berbeda pandangan dan pilihan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kondisi ini dapat memicu konflik yang lebih besar, terutama jika masyarakat terpaksa memilih di antara dua pilihan yang kontras.

Hal ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Natalis Lapang Wada, mengungkapkan bahwa situasi politik di Kabupaten Berau saat ini cukup mengkhawatirkan. Masyarakat Bumi Batiwakkal hanya disuguhkan dua pasangan calon yang akan bersaing untuk menduduki kursi bupati pada Pilkada mendatang. Menurutnya, inilah yang mencerminkan potensi polarisasi di tengah masyarakat.

“Paling tidak, itulah yang tergambar dalam situasi politik di Berau saat ini,” kata Natalis pada Senin, (12/8/2024).

Dalam catatan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Berau 2024, polarisasi lebih mudah terjadi ketika pilihan calon bupati hanya terbatas pada dua pasangan. Hal ini tercermin dari pengalaman Pilkada 2020, ketegangan politik meningkat akibat minimnya pilihan yang tersedia bagi masyarakat.

“Kalau 3 pasang, situasi akan lebih cair. Sementara, 2 paslon akan berpotensi saling ngotot,” ujarnya.

Kendati demikian, Natalis menekankan bahwa dalam kondisi seperti ini, tidak ada pihak yang dapat disalahkan. Setiap calon bupati telah melalui proses panjang yang melibatkan lobi politik lintas partai, sehingga kehadiran mereka di panggung Pilkada adalah hasil dari mekanisme politik yang sah. Namun, yang menjadi perhatian Bawaslu Berau adalah kemungkinan munculnya ketidakdewasaan dalam berpolitik di kalangan pendukung, dalam bentuk kampanye hitam, pengelolaan isu SARA, serta tindakan yang didorong oleh sentimen pribadi.

“Kalau hanya sebatas mendukung, itu tidak jadi masalah. Tapi kalau sudah melibatkan sentimen SARA dan hoaks, itu yang menjadi masalah,” tuturnya.

Untuk mengatasi potensi konflik ini, Bawaslu Berau telah menjalankan berbagai program yang melibatkan pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

“Para stakeholder itu diharapkan menjadi motor dalam membentuk moral politik para pemilik hak suara dan menjadi bagian yang dapat memberikan pendidikan kedewasaan dalam berpolitik,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *